BGP GORONTALO LAKUKAN VERVAL REVISI DOKUMEN UKKJ JF GURU SE PROVINSI GORONTALO

BGP provinsi Gorontalo melaksanakan Verifikasi dan Validasi Faktual Revisi Dokumen UKKJ bagi Guru dan Pengawas di Dinas Pendidikan Se Prov. Gorontalo, pada hari Rabu s.d Kamis, 27 s.d 28 Maret 2024 di Dinas Pendidikan se- Provinsi Gorontalo. Hal ini dilakukaan berdasarkan proses Verifikasi dan Validasi Dokumen Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan JF Guru (UKKJ JF Guru) tahap pertama oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo sejak tanggal 19 s/d 25 Maret 2024 dengan total ajuan sebanyak 460 yang terdiri dari: JF Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda sebanyak 158 Dokumen ajuan dan JF Guru Ahli Muda ke Ahli Madya Sebanyak 302 Dokumen ajuan. UKKJ Jabatan Fungsional (JF) Guru 2024 ini ditujukan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, serta JF Penilik.

UKKJ Jabatan Fungsional Guru ini berfokus pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0378/B/HK.04.01/2023, yakni tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan dan penataan pada guru yang belum diangkat oleh pemerintah baik itu pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota ke dalam Jabatan Fungsional Guru.

Peserta yang berhasil lulus seleksi pemberkasan nantinya akan mengikuti uji kompetensi secara daring dan akan ada notifikasi undangan untuk ikut serta dalam uji kompetensi melalui akun SIMPKB. Keseriusan BGP sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek di daerah untuk menyeleksi peserta, berharap melalui koordinasi langsung ke dinas kabupaten kota yang ada di provinsi Gorontalo akan banyak peminat yang mengikuti UKKJ JF Guru ini. (tp)

Tim Kerja Informasi dan Publikasi BGP Gorontalo.