Sejarah BGP Gorontalo
2001 – 2017 (BPKB)
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo dibentuk pada tanggal 30 Juli 2001 berdasarkan keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 196 Tahun 2001 dibawah pimpinan Drs. H. Tahir Biki, M.M. (Periode 2002-2009), Drs. Amran Pahrun, M.Si (periode 2009-2010), Dra. Hj. Warni Mohi, M.Pd (periode 2010-2012) dan Drs. H. Bambang Kunaedi, M.Si (periode 2012-2016).
2017 – 2022 (BP PAUD dan Dikmas)
Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 421.9/1432/SJ tertangggal 18 April 2016 memberikan persetujuan untuk pengembalian UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Gorontalo ke pemerintah pusat.
Kemendikbud telah mengeluarkan surat Nomor 358/MPK.C/MK/2016 yang menyatakan kesediaan menerima pengembalian/pengalihan BPKB sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat.
Beralihnya BPKB ke pemerintah pusat, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 tahun 2017, tentang perubahan nomenklatur BKPB Gorontalo menjadi Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Gorontalo.
Nomenklatur BP-PAUD dan Dikmas Gorontalo berubah menjadi BP PAUD dan Dikmas Provinsi Gorontalo pasca terbitnya Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam perjalanannya BP PAUD dan Dikmas Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Drs. H. Bambang Kunaedi, M.Si. (periode 2017 s.d 2022).
2022 s.d Sekarang (BGP)
BP PAUD dan Dikmas Provinsi Gorontalo berdasarkan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, berubah nomenklaturnya menjadi Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Gorontalo. BGP adalah unit pelaksana teknis Kemendikbudristek di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
BGP Provinsi Gorontalo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek yang lahir dari kebijakan Sekolah Penggerak, salah satu tugasnya adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja guru di Provinsi Gorontalo melalui berbagai kegiatan pelatihan.
Pimpinan BGP Provinsi Gorontalo saat ini adalah Bapak Eky Aristanto Punu, M.M.