SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

(Gorontalo, 13 Januari 2025) Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi masih menghadapi banyak kendala yaitu berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan. Zona Integritas merupakan bagian dari Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih dan bebas KKN, BGP provinsi Gorontalo melaksanakan “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, dipimpin langsung kepala BGP Gorontalo Eky Aristanto Punu.

Hamzah Hippy selaku ketua tim memberikan materi ZI WBK bahwa terdapat 2 jenis komponen yang harus dibangun oleh unit terpilih, yaitu komponen pengungkit yang masing-masing memiliki target yang ingin dicapai dan komponen hasil. Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.  Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui 6 komponen dimaksud, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.

Dilanjutkan menyusun area pembangunan ZI WBK oleh masing-masing tim berdasarkan isu strategis yang dihadapi unit kerja. (tp)