BGP GORONTALO GELAR RAPAT HASIL ASESMEN ZI WBK

(Gorontalo, 10 Maret 2025) Balai Guru Penggerak provinsi Gorontalo menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti  Hasil Assesmen LKE ZIWBK oleh Asessor tim Sekretariat Ditjen GTK untuk Area Manajemen Perubahan, Rapat dipimpin langsung oleh ketua tim ZI WBK Hamzah Hippy di ruang rapat BGP provinsi Gorontalo bersama Sekretariat dan Tim Area Manajemen Perubahan. Hasil asesmen Zona Integritas (ZI) WBK oleh asesor tim ZI WBK adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah.  Predikat ini diberikan berdasarkan komitmen pimpinan dan jajarannya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dari hasil asesmen yang telah dilakukan, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan terutama dalam hal bukti dukung seperti dokumentasi, efektivitas program atau pelaksanaan kebijakan sebagaimana terdapat dalam catatan rekomendasi Assesor unit utama pada link LKE ungkap ketua tim.

Menurut Eky Aristanto Punu Kepala BGP provinsi Gorontalo bahwa belum maksimalnya hasil capaian pembangunan ZI WBK/WBB mungkin disebabkan, antara lain, pembuktian kita yang belum cukup dan pemahaman kita terkait LKE ZI yang masih berbeda-beda sehingga kita perlu memahami benar instrumen pembangunan ZI tersebut. Eky menegaskan kembali perlunya penguatan komitmen bersama. Pelibatan seluruh role manajemen akan sangat berdampak dalam upaya meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi.

Hamzah memastikan bahwa BGP provinsi Gorontalo sangat intens,gerak cepat dan serius memenuhi standar yang ditetapkan dalam Zona Integritas dengan menyiapkan semua bukti dukungnya, selain itu juga kami sudah menyiapkan ruang area bermain bagi anak-anak yang disediakan bagi kalangan masyarakat untuk pelayanan publik yang berkunjung ke BGP Provinsi Gorontalo dan Lemari Gratifikasi untuk Pencegahan /preventif Anti Korupsi untuk menyimpan semua pemberian yang diterima dan melaporkan secara akuntabel dan transparan.  Hal ini menjadi simbol,akuntabel , transparansi dan integritas dalam mencegah Korupsi. Rapat ditutup dengan penyusunan rencana aksi tindak lanjut sebagai panduan dalam upaya peningkatan mutu dan tata kelola di lingkungan BGP Provinsi Gorontalo.(tp)