Gorontalo, (5 Februari 2025) – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan Apel Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan optimalisasi aset negara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (05/02) ini berfokus pada apel kendaraan dinas dan dilaksanakan di area parkir kantor BGP Provinsi Gorontalo.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk mengecek kondisi, kelengkapan, serta memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional yang dimiliki BGP Provinsi Gorontalo dalam keadaan baik dan dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung aktivitas kedinasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGP Provinsi Gorontalo, Eky Aristanto P. Punu menegaskan pentingnya pemeliharaan dan penggunaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel. “Apel kendaraan dinas ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola aset negara agar tetap dalam kondisi prima dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar beliau.
Selain pengecekan fisik kendaraan, kegiatan ini juga melibatkan verifikasi dokumen administrasi, seperti STNK, BPKB, serta kelengkapan surat tugas kendaraan. Seluruh pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas turut hadir untuk memastikan kesesuaian data serta kondisi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Melalui apel ini, BGP Provinsi Gorontalo berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan peraturan yang berlaku dalam tata kelola aset negara.