Sosialisasi Persiapan Registrasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kepala Sekolah PSP Angkatan 1

Gorontalo (02/09/2024), Tim Kerja Transformasi Sekolah PSP Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Persiapan Registrasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kepala Sekolah PSP Angkatan 1 Tahun 2024, pada hari senin, 02 September 2024 secara daring melalui Zoom meeting.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo, Eki Arsitanto P. Punu. Dimana yang menjadi sasaran peserta pada sosialisasi ini adalah Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 1 yang telah bertugas selama 3 tahun bertutur-turut. Landasan utama pelaksanaan sosialisi ini adalah Permendikbudristek Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 RPL digunakan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Kialfikasi tertentu tersebut ditunjang oleh Landasan lainnya yakni Permendikbudristek No 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Mendikbudristek No 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak. Sebagaimana tertuang pada pasal 10 bahwa guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah penggerak (PSP) atau program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan dan telah melaksanakan tugas pada PSP atau program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan selama 3 tahun berturut-turut diberikan rekognisi oleh Pendidikan Guru Penggerak.

Untuk itu sosialisai ini merupakan salah satu upaya BGP Provinsi Gorontalo agar semua kepala sekolah PSP Angkatan 1 di Provinsi Gorontalo yang memenuhi kriteria untuk dapat melakukan Registrasi RPL sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan melalui link https://app-gurupenggerak.simpkb.id/ . Dan seluruh tahapan proses registrasi dan pemenuhan berkas yang harus disiapkan telah disampaikan secara detail pada sosialisasi ini oleh Hamzah Hippy, selaku ketua tim kerja Tranformasi Sekolah PSP. (eb)