Tim Kerja Tranformasi Sekolah Program Sekolah Penggerak Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo Melakukan Refleksi Coaching Pengawas Perdana untuk Tahun 2024, dimulai dari Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 Tahun Ketiga, kegiatan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 13.00 wita s.d. selasai secara daring, yang dibuka resmi oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo. Eky Aristanto P. Punu, dalam sambutannya menyampaikan, agar diinformasikan kepada Kepala Sekolah dan Guru di Satuan Pendidikan Sekolah Penggerak terkait Pengelolaan Kinerja Guru, perlu diingatkan bahwa peningkatan proses pembelajaran adalah poin utama di satuan Pendidikan.
Sebelumnya beberapa penyampaian oleh Hamzah Hippy sebagai ketua tim kerja PSP bahwa refleksi coaching dilakukan sebanyak 3 kali dalam 1 tahun selang bulan Januari, Mei dan November, mencakup wilayah kabupaten/kota, dengan bentuk pendampingan melalui moda daring/luring untuk durasi setiap pelaksanaan selama 3 JP (45 menit / JP) atau 135 menit didampingi fasil PSP angkatan 1 dan 12 pengawas dari dinas pendidikan kota Gorontalo urainya.
Refleksi coaching bertujuan untuk Pengawas Sekolah dapat melakukan refleksi atas proses coaching yang dilakukan dengan fokus pada keterampilan Pengawas Sekolah. Hasil dari refleksi coaching digunakan untuk pengembangan kompetensi coaching Pengawas Sekolah. Proses refleksi coaching dipandu oleh Fasilitator Sekolah Penggerak untuk melakukan refleksi terhadap pengalaman pendampingan coachingnya kepada Kepala Sekolah. Fokus refleksi ditujukan untuk pengembangan diri Pengawas Sekolah terhadap pola pikir, prinsip, dan kompetensi coaching yang digunakan selama mendampingi Kepala Sekolah.
Refleksi coaching pengawas PSP Angkatan 1 Tahun ketiga tahun 2023 difasilitasi oleh 5 orang Fasilitator dan diikuti oleh 12 orang Pengawas Bina Sekolah Penggerak Angkatan 1 dengan jumlah jam 135 menit atau 3 x 45 JP. Dan yang menjadi ketua panitia Pelaksana pada kegiatan ini adalah Koordinator Fasilitator PSP Angkatan 1 Nur Munawarah Baga, S.Si., M.Pd. Sementara pihak-pihak yang terlibat yaitu fasilitator sekolah penggerak dan pengawas sekolah.
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Gorontalo.