Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo turut ambil andil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Transportasi Satuan Pendidikan Sekolah pelaksana PSP dengan PMO Daerah yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di Mana Kafe Kota Gorontalo pada tanggal 16 s.d. 18 Mei 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memfasilitasi penserta dalam mengetahui dan memahami :
- Kebijakan dan Program sekolah Penggerak Tahun 2024;
- Capaian kualitas transformasi satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Tahun 2023;
- Analisis delta rapor pendidikan 2024 pada satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak;
- Rancangan strategi percepatan transformasi satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak; dan
- Penyusunan rencana aksi percepatan transformasi satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Tahun 2024 oleh Pemerintah Daerah.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala BGP Gorontalo, Eky Aristanto P. Punu. “Kegiatan rakor ini sangat bermanfaat untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dalam bidang Pendidikan yang ternyata masih terdapat miskonsepsi atau mispersepsi dalam pelaksanaan PSP sehingga pertemuan ini sangat bermanfaat untuk menyisir dan menyasar kembali hal-hal yang perlu diperbaiki. Juga dapat membahas optimalisasi rapor Pendidikan,” tuturnya dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Kegiatan yang diikuti oleh 45 orang peserta ini terdiri dari unsur Penanggungjawab PSP, unsur PMO Daerah dan unsur Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi se Provinsi Gorontalo.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah Widya Prada dari unsur BPMP Provinsi Gorontalo, juga sebagai faslitator Sekolah Penggerak Angkatan 1, yakni Bobby A. Gani yang memaparkan materinya secara terstruktur dan jelas. Hal ini menjadi harapan agar tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Tranformasi Satuan Pendidikan Sekolah pelaksana PSP dengan PMO Daerah dapat tersampaikan dan dipahami dengan jelas oleh seluruh peserta dan selanjutnya dapat ditindak lanjuti di wilayah koordinasi masing masing. (eb)