Gorontalo (28, Mei 2024) – Balai Guru Penggerak melaksanakan Pembukaan Program Pendidikan Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) bagi guru PJOK secara lembaga, setelah kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek RI, Prof. DR. Nunuk Suryani. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan live streaming di kanal youtube pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo membuka kegiatan pada sesi Orientasi Program Pendidikan Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) bagi guru PJOK. Dalam sambutannya Eky Aristanto P. Punu menyampaikan pentingnya Program PKG PJOK yang akan ditempuh oleh peserta selama 3 (tiga) bulan kedepan. “Kakak kakak peserta PKG PJOK yang telah lulus dalam seleksi dan memlanjutkan Pendidikan ini adalah para guru terpilih yang akan menjadi fasilitator bagi guru PJOK yang tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti Pendidikan ini. Olehnya besar harapan kami semua peserta mengikuti segala rangkaian pembelajaran baik daring maupun luring.” Ungkap Eky sembari membuka kegiatan secara resmi.
Pelatihan bagi peserta pendidikan ini bertujuan memberikan bekal kepada peserta mengenai pemahaman terhadap implementasi program PKG PJOK, penguasaan seluruh materi pembelajaran PKG PJOK, serta teknik fasilitasi. Peserta yang dinyatakan lulus pembekalan diharapkan mampu menerapkan pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik dan bermakna, serta mampu menjadi fasilitator pada diseminasi program PKG PJOK.
Dalam kegiatan orientasi ini, peserta mendapatkan pemahaman kalender Pendidikan PKG PJOK yang dipaparkan oleh ketua TIM PKG PJOK Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo (Vajri S. Moisdaen) dan juga pemahaman terkait Learning Managemen Sistem (LMS) yang akan digunakan selama pembelajaran yang dipaparkan oleh Admin LMS (Rahmin K. Nasibu). Selanjutnya kegiatan orientasi dilanjutkan di kelas masing-masing melalui breakout room yang dipandu oleh Fasilitator. Yakni Fasilitator kelas 1 (Mohamad Meldi Mantali), Fasilitator Kelas 2 (Arham) dan Fasilitator kelas 3 (Taufik Rahman). Dimana dalam kelas, antara fasilitator dan peserta membuat kesepakatan kesepakatan kelas. (eb)