(Gorontalo, 6 Agustus 2024) Dalam rangka upaya Implementasi Kompetensi Literasi dan Numerasi Guru di Satuan Pendidikan
jenjang Dasar, Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu Tahap 2 di Provinsi Gorontalo yang tersebar di SMPN 2 Telaga kabupaten Gorontalo, SMPN 1 Kwandang kabupaten Gorontalo utara, Aula dinas pendidikan kabupaten Pohuwato dan SMPN 1 Tilamuta kabupaten Boalemo dengan jumlah peserta 124 orang.
Pelatihan dan Pendampingan Pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas guru agar dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan buku hibah yang diterima untuk meningkatkan kecakapan literasi dan numerasi peserta didik.
Tujuan pelaksanaan pelatihan dan pendampingan adalah: memperkuat kompetensi literasi dan numerasi guru, mendorong kolaborasi dan pertukaran pengalaman agar guru dapat berperan sebagai agen peruubahan, mendorong keberlanjutan program melalui fasilitasi penerapan dan pengimbasan
materi pelatihan. Sementara untuk capaian dari kegiatan ini adalah peserta dapat mengoreksi pemahaman terhadap konsep literasi dan numerasi, peserta merefleksi dan memperbaiki praktik literasi dan numerasi di sekolah agar dapat meningkatkan kecakapan literasi dan numerasi secara lebih efektif, peserta mampu menumbuhkan lingkungan belajar dan menguatkan proses pembelajaran serta asesmen yang meningkatkan kecakapan literasi dan numerasi peserta didik, peserta mampu berperan sebagai pendamping literasi dan pendamping numerasi di sekolah yang menjalankan tugasnya dengan efektif dan peserta mampu merefleksikan, mengintegrasikan, dan mengadaptasi materi pelatihan ke dalam situasi satuan pendidikan masing-masing secara kreatif dan inovatif. Dampak dari pelatihan ini diharapkan akan menghasilkan dampak perubahan sebagai berikut Guru merefleksi dan memperbaiki praktik pengelolaan lingkungan belajar agar menumbuhkan budaya literasi dan numerasi di sekolah, Guru merefleksi dan memperbaiki praktik pembelajaran dan asesmen agar semakin meningkatkan kecakapan literasi dan numerasi peserta didik secara efektif serta kecakapan literasi dan numerasi peserta didik meningkat sebagai dampak dari pengelolaan sekolah, lingkungan belajar, dan pembelajaran serta asesmen yang semakin
baik.(tp)