PENDAMPINGAN PERENCANAAN BIRO SDM KEMENDIKBUDRISTEK KEPADA BGP GORONTALO

Dalam rangka pelaksanaan evaluasi AKIP internal atas implementasi SAKIP Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bahwa Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, Pimpinan Unit Organisasi Eselon II, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan Kepala UPT melakukan evaluasi AKIP internal di unit kerjanya masing-masing setiap tahun. Maka Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo melaksanakan evaluasi AKIP internal Tahun 2024 menggunakan instrumen evaluasi berbasis system elektronik (Aplikasi SPASIKITA) pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024 dipimpin langsung oleh kepala BGP Gorontalo Eky Aristanto Punu.

Harapannya evaluasi kinerja yang didampingi oleh Narasumber dari Biro Perencanaan Sekjen Kemdikbud Ristek, ibu Sri Riana Wulandari dan ibu Verlina Guciawaty, dapat diperiksa dan bisa dilengkapi jika masih ada kekurangannya, data dukung yang sesuai dengan LKE mencakup keberadaan dokumen, kualitas dan kebermanfaatannya yang sudah disetujui akan di tanda tangani oleh kepala BGP, kami juga setiap tahun melakukan evaluasi mandiri dan mereview evaluasi dan kami berusaha untuk memperbaiki jika ada kesalahan dalam dokumen juga menindaklanjuti pemeriksaan tahun kemarin. (tp)