Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo melakukan tes urine bagi seluruh ASN baik PNS, PPNPN, Security dan Cleaning Service, hari ini, Senin tanggal 15 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan BNN Kota Gorontalo dengan tema “IMPLEMENTASI AKSI PENCEGAHAN MELALUI DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA,” hal ini dilakukan karena merupakan bagian dari sosialisasi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh seluruh satker dari GTK Kemdikbudristek. Ungkap Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo Eky Aristanto P. Punu, SE., MM. usai melakukan tes urine.
Kegiatan ini berjalan sukses dan mendapat apresiasi dari Plt Kepala BNN Kota Gorontalo karena dengan berani Balai Guru Penggerak mengajukan surat permohonan tes urine secara mandiri ke BNN Kota Gorontalo. Dalam sambutannya beliau menjelaskan apa saja yang tergolong dalam penyalah gunaan narkotika dan apa saja tindakan yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan narkotika. Adapun hasil dari tes urine ini akan disampaikan secara personal setelah 3 hari tes urine dilakukan, mengingat hasil tes ini bersifat privasi, ungkapnya.
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.