PEMANFAATAN APBD DALAM PEMBIAYAAN PGP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Program Guru Penggerak, sebuah inisiatif untuk memajukan pendidikan Indonesia dengan fokus pada pembelajaran yang berpusat pada murid dan penggerakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Dengan melibatkan para guru terbaik, diharapkan program ini dapat menciptakan pemimpin pembelajaran yang membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah. BGP Gorontalo hadir sebagai peserta pada Sosialisasi pelibatan pemerintah daerah dalam pemanfaatan APBD untuk pembiayaan PGP dilaksanakan pada hari Senin-Kamis (25-27 Maret 2024).

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan dan mengembangkan Program Guru Penggerak, salah satunya kolaborasi dalam aspek anggaran. Saat ini, seluruh pembiayaan Program Guru Penggerak dibiayai oleh pemerintah pusat. Aspek anggaran sangat penting sehingga kita bisa mengimplementasikan lebih baik dan bersinergi dengan pemda. Hasil evaluasi kami bahwa ada potensi di daerah yang bisa kita kapitalisasi untuk bisa lebih mendorong implementasi pendidikan Guru Penggerak, jadi bisa bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah. Nantinya anggarannya juga tidak hanya bersumber dari  (APBN) namun juga mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Dr. Kasiman, S.Pd., M.T., Kolaborasi menjadi hal penting, karena sektor pendidikan adalah kebijakan yang sudah diotonomikan ke daerah, maka pemerintah pusat akan lebih memainkan peran untuk mendorong dan menguatkan potensi yang ada di daerah. Pendidikan Guru Penggerak membuktikan bahwa Indonesia memiliki guru-guru berkualitas dari pelatihan yang dirancang dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, saya yakin daerah akan terpanggil untuk mengalokasikan APBD-nya sehingga ketika sasaran kita semakin besar maka pembiayaan akan bisa didukung dan didorong pemerintah secara bersama-sama. (tp)

Tim Kerja Informasi dan Publikasi BGP Gorontalo.