BIMTEK PEMBERDAYAAN GURU PENGGERAK DALAM PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPSEK DI PMM

Pengelolaan kinerja Kepala Sekolah dan Guru merupakan aspek krusial dalam implementasi kebijakan Manajemen Talenta untuk Guru, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didukung oleh PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diperkenalkan oleh Kemendikbudristek melalui pengembangan platform digital pendidikan berdasarkan pelaksanaan penilaian kinerja dan kompetensi guru, seperti yang diamanatkan oleh Permendikbudristek menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan visi transformasi tata kelola guru dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Senin, 01 April hingga Rabu 03 April 2024 BGP provinsi Gorontalo melaksanakan bimtek pemberdayaan guru penggerak dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM, diikuti oleh 104 peserta dari unsur BKKPD/BKPSDM, dinas Pendidikan, pengawas, guru dan kepala sekolah yang dibuka secara resmi oleh Eky Aristanto Punu Kepala BGP Gorontalo. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang sama yang sudah dilaksanakan di aston hotel. Dari tahapan pengelolaan kinerja guru mulai dari perencanaan, penilaian dan evaluasi yang dari tahapan ini kami dan teman-teman dinas Pendidikan serta BKPSDM merasa belum cun, masih ada beberapa persepsi yang mungkin perlu ditambahkan lagi yang semuanya terkait dengan pelayanan kami yang maksimal kepada guru dan kepala sekolah yang menggunakan fasilitas di PMM ini, sesuai dengan nama institusi kami balai guru penggerak yang tupoksinya memberdayakan guru penggerak, ujarnya (tp)

Tim Kerja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.