Gorontalo, 12/08/2024 – Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo mengadakan kegiatan asistensi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pelaksanaan penilaian periodik bagi seluruh pegawai di lingkungannya untuk tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan SKP yang akurat dan relevan serta memperkuat mekanisme penilaian kinerja pegawai secara berkala.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Tanggal 12 s.d. 13 Agustus 2024 ini dihadiri oleh seluruh pegawai Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo, termasuk staf Pelaksana, Fungsional Analis, Fungsional PTP dan PPNPN. Tujuan asistensi ini adalah para pegawai mendapatkan panduan teknis dan bimbingan langsung terkait penyusunan SKP yang selaras dengan target kinerja dan kebutuhan organisasi.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya SKP sebagai alat ukur kinerja yang efektif. “SKP bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk menilai pencapaian kerja setiap pegawai dan sebagai acuan dalam pengembangan karier mereka ke depannya,” ujarnya.
Narasumber pada kegiatan ini dari unsur Biro SDM Kemendikbudristek RI, yakni materi Penguatan tata cara penyusunan E-SKP sesuai Permenpan 06 tahun 2022 oleh Pramoda Wardana, dan materi Pendampingan draf matrik peran hasil dan rencana kerja SKP serta Penilaian Periodik tahun 2024 oleh Rizal Faizurohman.
Selain itu, tim pelaksana kegiatan yang menjadi pendamping yang diberikan Amanah oleh kepala BGP dari unsur BGP Gorontalo sendiri adalah Adrianto Kaharu, Boby Lamusu dan Moh. Sukri Hasan. Ketiganya secara bergantian mengawal penyusunan matrik peran hasil dan rencana kerja di E-SKP oleh seluruh peserta sampai akhir kegiatan.
Asistensi ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel di lingkungan Balai Guru Penggerak, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai visi dan misi organisasi. (eb)