Jakarta, 14 Maret 2024 – Dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam. Salah satu tantangan yaitu adanya keterbatasan akses internet di daerah khusus dan beberapa daerah lainnya. Akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan di Indonesia, menghambat laju akses pembelajaran dan upaya peningkatan kompetensi bagi PTK yang bertugas di seluruh pelosok negeri.
Oleh karena itu, dalam mengoptimalkan akses layanan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Awan Penggerak. Harapannya, agar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar. Adapun tema kegiatan ini adalah “Rilis Awan Penggerak: “Gerakan Membangun Ekosistem Belajar Guru yang Saling Menguatkan ke Seluruh Pelosok Negeri”.
Kemendikbudristek menyadari tantangan akses layanan pendidikan ini juga berimbas pada program prioritas Kemendikbudristek yang belum berjalan optimal di daerah khusus. Melalui Awan Penggerak, Kemendikbudristek merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan Penggerak,” tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis, (14/3).
Lebih lanjut, Dirjen GTK menerangkan, Awan Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut. Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.
“Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama-tama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet,” jelas Nunuk Suryani.
Guna memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, setelah peluncurannya, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek (BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, BBPPMPV). Lalu, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak, Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Setelah itu, barulah dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak. Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan.
“Dengan cara seperti itu, kami meyakini bahwa kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet untuk mendapatkan akses informasi dan sumber pembelajaran yang lebih inklusif,” pungkas Dirjen GTK.