Reward Bagi ASN/PPNPN BGP Gorontalo

Sesuai Permenpan RB Nomor 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Senada dengan hal tersebut BGP Provinsi Gorontalo memberikan reward dan penghargaan bagi ASN dan PPNPN dilingkungan BGP Provinsi Gorontalo berdasarkan kehadiran dan voting yang diselenggarakan pada Senin, 4 September 2023 di Aula Huyula Ambu daĹ„ dipimpin langsung Oleh Kepala BGP Provinsi Gorontalo Eky Aristanto Punu.

Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem berarti menyusun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan perbuatan tercela lainnya.

Menurut Eky Kepala BGP Provinsi Gorontalo, masih banyak hal yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru ini. Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai kesuksesan pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan. *(narasi/foto : tp/CK)

Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.