Saat ini beberapa satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka, kiranya diperlukan adanya sebuah komunitas atau kelompok-kelompok yang terdiri dari pendidik untuk saling bertukar inspirasi dan juga ide dalam pembelajaran. Pada implementasi kurikulum merdeka, Komunitas Belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi kurikulum merdeka. Jum’at, 08 September 2023 BGP Provinsi Gorontalo kembali menggelar Refleksi Komunitas Belajar secara luring di ruang kelas BGP Provinsi Gorontalo yang dihadiri 35 guru dan kepala sekolah penggerak komunitas jenjang TK,SD,SMP dan SMA sekolah pelaksana kurikulum merdeka Kab/Kota se Provinsi Gorontalo, menghadirkan narasumber PTP dan widyaprada BGP Provinsi Gorontalo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Eky Aristanto Punu, Kepala BGP Provinsi Gorontalo.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan IKM terkait komunitas belajar juga surat edaran tentang optimalisasi komunitas belajar, jadi seyogyanya bukan hanya sekolah yang sudah terdaftar sebagai pelaksana IKM mandiri, sekolah penggerak, SMKPK saja sebagai sasarannya tapi seluruh satuan pendidikan wajib memiliki komunitas belajar di sekolahnya. Selain itu tujuan lainnya untuk melihat hal-hal baik yang sudah dilaksanakan oleh kombel sekolah bersangkutan, apa-apa yang belum dilakukan terkait pengembangan komunitas belajar di sekolahnya, apa kendala dan bagaimana resiko saat melakukan kegiatan serta bagaimana mengatasinya. Peserta juga akan mendapatkan penguatan atau upgrading jadi ada dua materi sekaligus yang akan diberikan kepada peserta hari ini yaitu upgrading dan refleksi, meskipun peserta sudah pernah diberikan penguatan / upgrading secara daring namun tetap kami fasilitasi kembali tentang upgrading untuk merefresh kembali seperti bagaimana manajemen konflik, tehnik fasilitasi dan ketrampilan emosional, kemudian kami akan merefleksi kembali materi yang diberikan seharian ini termasuk bagaimana tindak lanjutnya di satuan pendidikan nanti dengan jumlah jam pemberian materinya sebanyak 10 JP. *(narasi/foto : tp/CK)
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.