Rakor Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah Dalam PSP

Kedudukan kepala sekolah sangat strategis dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas melalui pengembangan budaya mutu. Akan tetapi dalam implementasi pendidikan karakter pada persekolahan di Indonesia, peran kepala sekolah masih belum optimal, sehingga belum kondusif bagi penciptaan ekosistem moral pendidikan. Akibatnya kapasitas kepala sekolah tidak cukup kuat untuk mewujudkan satuan pendidikan sebagai institusi karakter. Melalui Pokja PSP Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo melaksanakan Rakor Penguatan Kapasitas dalam mengawal program sekolah penggerak angkatan 1 dan 2 Tahun 2023 dengan sasaran kepala sekolah PSP Kota Gorontalo 32 peserta, Kabupaten Gorontalo 30 peserta dan Kabupaten Pohuwato 14 peserta pada tanggal 17 s.d 20 Juni 2023 bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala BGP Provinsi Gorontalo Eky Aristanto Punu. Dalam sambutannya Eky mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Oleh sebab itu, secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan untuk mendorong sekolah-sekolah mampu melakukan transformasi internal serta menjadi katalisator perubahan bagi sekolah-sekolah disekitarnya. (T.P)

Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo