Peningkatan Pelatihan Kompetensi Berbasis Refleksi In-1

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud terus berupaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru, melalui pembelajaran yang menyenangkan sehingga mendorong siswa memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, memiliki kemampuan komunikasi yan baik dan mampu berkolaborasi.

Nah dalam upaya peningkatan kompetensi guru muda di jenjang SD, sebanyak 75 peserta dari tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo telah terpilih untuk mengikuti “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Refleksi IN-1.” Seleksi peserta dilakukan setelah Asesmen Awal, dengan masing-masing kabupaten mengirimkan 25 peserta yang memenuhi kriteria. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Guru Pengerak Provinsi Gorontalo pada tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023 bertempat di BPMP Provinsi Gorontalo. Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan teknik refleksi dalam proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diharapkan guru dapat menginternalisasi materi pelatihan dalam pelaksanaan tugas guru dalam proses pembelajaran. Pengajar pelatihan terdiri atas unsur dosen UNG, fasilitator program sekolah penggerak dan fasilitator program guru penggerak yang juga merupakan tim pengembang model dan penyusun modul pelatihan peningkatan kompetensi guru berbasis refleksi.

Sesuai arahan Kepala BGP Provinsi Gorontalo Eky Aristanto Punu bahwa Guru merupakan elemen penting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi profesional guru dan Kompetensi sosial. Guru pintar tidak perlu malu meminta masukan dari rekan sejawat tentang cara mengajar, media yang Guru pintar buat, dan juga penilaian yang Guru pintar laksanakan ujarnya. (tp)

Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.