Setelah sucses menyelenggarakan webinar pembelajaran yang menyenangkan melalui gerakan transisi PAUD ke SD di Kota Gorontalo Rabu, 31 Mei 2023 kemarin, hari ini Selasa, 06 Juni 2023 BGP Gorontalo melalui Pokja IKM kembali mengadakan Webinar yang sama untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, yang diikuti kurang lebih 155 peserta dari sekolah-sekolah TK dan SD Kabupaten Bone Bolango bahkan diikuti juga oleh sebagian orang tua siswa.
Sebelumnya Kepala BGP Gorontalo menyampaikan sambutannya “bahwa kami seluruh Kepala BGP se Indonesia diminta untuk mensosialisasikan kepada Kepala Sekolah di Provinsi masing-masing sesuai Permendikbud No 1/2021 tentang penerimaan siswa baru SD yang menerapkan calistung (baca,tulis,berhitung) “. Bahwa keadaan ini sudah berlangsung lama dan realita ini memang terjadi bahkan di Provinsi Gorontalo secara umum, sehingga kegiatan webinar ini sebagai langkah awal untuk memberi warning atau menerapkan larangan bahwa bahaya calistung itu mempengaruhi perkembangan pembentukan saraf otak usia 1-8 tahun yang sedang dalam pembentukan dan secara langsung mengambil hak bermain anak juga menghambat pertumbuhan otak, karennya Kemendikbudristek sejak tahun 2021 gencar menerapkan larangan wajib calistung bagi anak usia 1-8 tahun, papar Eky.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango Andriean Andjar, M.Si. dalam sambutannya beliau menegaskan beberapa hal antara lain jika di barat mereka mengenal teori tabularasa artinya anak seperti kertas putih polos yang nanti akan diwarnai oleh lingkungan sementara dalam teori Islam bahwa diilhamkan pada manusia itu 2 potensi, yaitu potensi keburukan dan kebaikan. Dalam tabularasa bahwa anak itu lahir tidak membawa potensi nanti imvairmen yang membentuk dia, sedangkan dalam Islam anak lahir dengen membawa potensi dan potensi itu akan berkembang positif jika anak menemukan imvairmen yang positif ataupun sebaliknya, tentunya imvairmen positiflah yang terus didorong sehingga dalam kaitannya dengan hal ini tentu kita mempunyai cara sendiri dan dikuatkan oleh Kemendikbudristek untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam UU No 20/2003 Bab III pasal 4 (5).
Selanjutnya materi disampaikan oleh Kabid Pembinaan PAUD Kabupaten Bone Bolango, Taufik Riyadi, M.Si, Kabid Dikdas Yulman Nune, M.Pd. dan Mia Usman, S.Pd. guru SDN 1 Bulango Timur dengan PIC BGP Yolanda, M.Pd. (T.P)
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo