Koordinasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP)

Dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai salah satu Program Prioritas Pemerintah secara lebih efektif, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Pelaksanaan PIP dengan Unit Pelaksana Teknis” yang membahas peran serta UPT dilingkungan Kemdikbudristek di daerah meliputi: BBGP, BGP, dan Guru Penggerak dalam pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan PIP.

BGP Gorontalo dan 3 wakil guru penggerak ikut serta pada Koordinasi kebijakan program Indonesia pintar (PIP) dengan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek dan sekolah penggerak yang dilaksanakan di holiday in hotel Bandung sejak tanggal 03-05 Desember 2023, dihadiri 183 peserta dari 34 provinsi di Indonesia untuk region 1. Kegiatan dibuka oleh DR. Abdul Kahar selaku kepala pusat layanan pembiayaan pendidikan kemendikbudristek dalam penyampaiannya beliau menegaskan bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus, melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya, namun sangat sedikit sekali yang memanfaatkan kesempatan itu. PIP adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan yang jika dibandingkan dengan Inpres no 7/2014 payung hukumnya sama dengan payung hukum bantuan sosial lainnya yang ada di kemensos dan kemenkes. Artinya PIP ini adalah menjadi item pendidikan dalam bidang bantuan sosial, kriteria menjadi syarat penerima adalah masyarakat miskin acuannya adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos yang ada di kabupaten kota dan data dapodik, yang berarti keluarga penerima bantuan sosial anaknya berhak menerima PIP. Untuk tahun 2023 penerima PIP bertambah lagi kriterinya namanya P3KE yaitu kemiskinan ekstrim yang datanya ada di BKKBN. Karenanya kami sangat menseriusi kegiatan ini dengan melibatkan BGP dan guru penggerak untuk mengawal penyaluran PIP ini dengan anggaran 9,6 T tahun 2023 dan sasaran 17,9 juta siswa realisasinya mencapai 18,1 juta siswa namun yang mengaktifasi rekening baru 13,3 juta, artinya siswa yang sudah mengaktifasi rekening tidak bermasalah mau uangnya diambil, dicairkan atau menjadi tabungan karena itu sudah menjadi miliknya, nah masalahnya adalah masih ada 4,7 juta siswa belum mengaktifasi rekening hingga awal Desember 2023 artinya jika sampai batas waktu akhir 31 Desember 2023 siswa tidak mengaktifasi rekeningnya maka dengan sendirinya uang akan kembali ke rekening milik negara, tentunya sangat disayangkan, padahal disatu sisi anak-anak kita sangat butuh bantuan pendidikan disisi lain pemerintah sudah menyiapkan anggarannya namun karena tidak adanya komunikasi maka hal ini tidak berjalan sesuai harapan sehingganya kami mohon bantuan guru penggerak yang berada disekeliling siswa tersebut untuk berkomunikasi dengan sebaik-baiknya dan melakukan pendampingan bagi anak-anak yang memang betul-betul membutuhkan bantuan pendidikan ini urainya. (tp)

Pokja Informasi dan Publikasi BGP Gorontalo.