Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan atau tidak menggunakan anggaran satuan pendidikan. Pada dasarnya proses PBD untuk satuan PAUD sama dengan PBD untuk satuan Dasmen yaitu merupakan program dan pengadaan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Perencanaan Berbasis Data (PBD) sendiri merupakan salah satu bagian evaluasi internal di dalam Evaluasi Sistem Pendidikan yang telah diatur dalam Permendikbudristek No 9 tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah. BGP Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Youlanda mengikuti bimbingan teknis perencanaan berbasis data PAUD yang dilaksanakan secara luring sejak tanggal 01 s/d 4 Agustus 2023 di claro hotel Makassar yang diselenggarakan oleh PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek.
Perencanaan berbasis data (PBD) ini juga merupakan suatu bentuk evaluasi internal oleh satuan PAUD melalui langkah identifikasi, refleksi dan benahi dengan memanfaatkan data profil pendidikan yang terdapat dalam raport pendidikan. Melalui PBD diharapkan satuan PAUD dapat melaksanakan rencana program dan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel berdasarkan profil satuan PAUD. Kegiatan ini bertujuan melakukan advokasi kepada dinas pendidikan kab/kota mengenai pentingnya pelaksanaan sulingjar dan PBD untuk peningkatan kualitas PAUD, selain itu memberikan pemahaman terkait PBD dan sulingjar kepada dinas pendidikan kab/kota serta memberikan pembekalan bagi dinas pendidikan kab/kota untuk dapat mendampingi satuan PAUD dalam PBD dan sulingjar. Bimbingan teknis ini akan diselenggarakan sebanyak 2 angkatan yang melibatkan unsur kepala bidang dan kepala seksi PAUD, penilik dan pengawas dinas pendidikan.(tp)
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.