Dalam rangka menyelenggarakan Manajemen Karir barbasis sistem merit dan meningkatkan professionalisme serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku instansi pembina jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran menyelenggarakan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) melalui perpindahan jabatan lain atau melalui kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek RI bertempat di BBGP Sulawesi Selatan Makassar. Ujian kompetensi diikuti oleh Widyaprada dan staf pelaksana BGP Provinsi Gorontalo berjumlah 6 orang yang ingin meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam rangka pengembangan teknologi media Pembelajaran.
Pelaksanaan ukom dibuka secara resmi oleh Kabag. Umum BBGP Sulawesi Selatan Drs. Harisman yang memberikan apresiasi dan memfasilitasi kegiatan dan berharap seluruh peserta yang mengikuti ujian ini lulus dan berhasil dengan nilai yang memuaskan. Selanjutnya Ketua Tim Seleksi Hendro Gunarto (PTP Ahli Muda) juga menyampaikan tata tertib dan hal-hal terkait pelaksanaan ukom. Peserta berjumlah 41 orang berasal dari BGP Provinsi Gorontalo, Sulut, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua, BPMP Makassar, Papua, Politekes Palu dan BBGP Sulsel. (tp)
Pokja Informasi dan Publikasi BGP Provinsi Gorontalo.