Gorontalo, (27/05/2022) Jumat, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, melakukan Verifikasi Aset eks Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP-PAUD) dan Pendidikan Masyarakat.
Verifikasi Aset dilaksanakan di BGP Provinsi Gorontalo mulai tanggal 16 s.d 28 Mei 2022. Verifikasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan serah terima aset eks Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BPPAUD) dan Pendidikan Masyarakat ke Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo. Tujuan dari verifikasi yang dilakukan tidak lain untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang di kelola dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
Laporan hasil kegiatan ini nantinya akan diserahkan kepada Sub Barang Milik Negara, Pokja Operasional Setditjen GTK.