APA ITU BGP ?
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, Balai Guru Penggerak yang selanjutnya disingkat BGP adalah unit pelaksana teknis Kemendikbudristek di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
BGP Provinsi Gorontalo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek yang lahir dari kebijakan Sekolah Penggerak, salah satu tugasnya adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja guru di Provinsi Gorontalo melalui berbagai kegiatan pelatihan.
Portal Informasi Kegiatan Seputar Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Gorontalo.
BGP GORONTALO SAMBUT KUNJUNGAN BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XVII SULUTGO
Layanan
BGP Gorontalo berupaya hadir melayani masyarakat dalam penyajian dan penyebarluasan data dan informasi ke daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya.
Layanan
Unit Layanan Terpadu
This Feature On Process ...
Sewa Fasilitas
This Feature On Process ...
Permintaan Narasumber
This Feature On Process ...
Pengaduan
This Feature On Process ...
Perpustakaan
This Feature On Process ...